Beranda | Artikel
Nasab Anak yang Berbeda Akidah dengan Orang Tuanya
Selasa, 26 April 2011

Pertanyaan:

Assalamu ‘alaikum, Ustadz/Ustadzah. Saya mau tanya: jika seorang anak berbeda akidahnya dengan kedua orang tuanya (si anak mualaf) maka nasab anak tersebut mengikuti siapa? Jazakallahu khairan.

Ummu Annadzif (gwndahdw***@****.com)

Jawaban:

Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh. Jika anak dan bapak berbeda agama, anaknya tetap dinasabkan kepada bapaknya karena bagaimana pun juga dia adalah anaknya, meskipun bapaknya kafir. Dalilnya banyak sekali, di antaranya: Nabi kita, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dinasabkan kepada bapak beliau, Abdullah; (Muhammad bin Abdillah). Padahal, Abdullah mati dalam keadaan kafir. Ali dinasabkan kepada bapaknya, Abu Thalib; (Ali bin Abi Thalib). Padahal, Abu Thalib mati dalam keadaan kafir. Anas dinasabkan kepada bapaknya Malik; (Anas bin Malik). Padahal, Malik mati dalam keadaan kafir. Masih banyak lagi dalil lainnya.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits, (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

🔍 Pikiran Kotor, Bolehkah Aqiqah Dengan Kambing Betina, Hukum Gaji Pegawai Bank Dalam Islam, Waktu Takbir Idul Adha, Mimpi Bertengkar Dengan Ibu Kandung, Aamiin Ya Mujibassailin Tulisan Arab

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/4531-nasab-anak-yang-berbeda-akidah-dengan-orang-tuanya.html